NAGAPOS.COM | Langkat - Dalam upaya mendukung penuh program nasional, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, secara resmi mencanangkan sekaligus memberikan penyuluhan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Langkat. Kegiatan strategis ini digelar di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, pada Senin (28/4/2025).
Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan komitmen kuatnya untuk menjalankan arahan nasional ini dengan sungguh-sungguh dan cepat.
"Instruksi Presiden ini bukan sekadar program biasa. Ini adalah perintah strategis untuk mempercepat pemerataan ekonomi rakyat. Saya pertegas, saya mau seluruh Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan di Kabupaten Langkat selesai terbentuk paling lambat bulan Juni 2025," tegasnya dengan nada serius.
Bupati Syah Afandin juga menekankan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Kedua Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yang fokus pada percepatan pengentasan kemiskinan di daerah-daerah marginal.
Instruksi Tegas kepada Seluruh Jajaran Pemerintahan
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati langsung menginstruksikan Kepala Dinas Koperasi untuk segera menerbitkan surat edaran resmi yang ditandatangani dirinya sendiri. Surat tersebut akan menjadi acuan wajib bagi seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah di Langkat.
"Tidak ada alasan untuk lamban. Semua perangkat daerah harus bergerak cepat dan serius. Kita ingin Langkat menjadi contoh sukses dalam menjalankan program nasional ini," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan Kepala OPD terkait agar memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, tanpa terkecuali.
Target Pemerataan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
Menurut Syah Afandin, tujuan utama dari pembentukan Koperasi Merah Putih adalah mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di desa-desa, serta menjadikan koperasi sebagai alat efektif untuk mengurangi angka kemiskinan.
"Koperasi ini harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di desa. Dengan koperasi, kita dorong pertumbuhan ekonomi dari bawah dan wujudkan keadilan sosial," jelasnya.
Monitoring Ketat dan Evaluasi Berkala
Untuk memastikan program berjalan optimal, Bupati Syah Afandin menegaskan akan melakukan monitoring rutin terhadap perkembangan pembentukan koperasi.
"Setiap minggu dan setiap bulan saya akan cek langsung progresnya. Bila ada pihak yang tidak bergerak atau lalai, saya tidak segan-segan memberikan peringatan tegas," katanya dengan nada serius.
Harapan Besar untuk Kabupaten Langkat
Di akhir penyuluhannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan harapannya agar Kabupaten Langkat menjadi salah satu daerah terbaik dalam mendukung suksesnya program Koperasi Merah Putih secara nasional.
"Dengan kerja keras, komitmen, dan sinergi semua pihak, kita akan buktikan bahwa Langkat mampu menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan," pungkas Bupati.
(Wilfried Hutabarat)