NAGAPOS.COM I Medan - Jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Menteng Indah Jalan Menteng 7 Gang Simalungun pimpinan meminta Pimpinan Sinode GKPI Pdt Abdul Hutauruk MTh, untuk segera memutasi atau memindahkan Pdt Megauli Ruth Evarini Aritonang dari GKPI Menteng Indah Medan .
Pasalnya, kepimpinan Pdt Megauli Ruth Evarini Aritonang sering membuat onar, arogan, mengadu domba sesama jemaat serta memfitnah pengurusan harian jemaat serta menuduh bendahara jemaat telah meminjamkan uang ke jemaat sebesar Rp 53 juta lebih.
Demikian disampaikan sejumlah jemaat dan pengurus lainnya seperti Amang Situmorang dan T Silaban bendera jemaat kepada sejumlah wartawan di Medan, Rabu (23/4) sore.
Menurut Situmorang, selama kepemimpinan Pdt Megauli Aritonang, ibadah di gereja tidak ada kedamaian dan kenyamanan, sehingga diharapkan dengan kepindahan pendeta tersebut suasana ibadah di gereja tersebut kembali aman dan damai.
Dijelaskannya juga, pada 16 Desember 2024, telah keluar SK mutasi No 963 atas nama Pdt Megauli Ruth Evarini Aritonang MTh sebagai Dosen di STT Abdi Sabda Medan. Namun pada 18 Februari 2025 dilakukan mediasi rekonsiliasi (perdamaian) No 128.Tapi jemaat menolak dan meditasi dicabut No 337/P13/III/2025 oleh pimpinan Sinode. Namun anehnya kata Situmorang, terbit SK No 105 A Tentang pemgaktipan kembali Pdt Megauli Ruth Evarini Aritonang sebagai pendeta GKPI Jemaat Khusus Menteng Indah dengan SK tertanggal 6 Februari 2025.
"SK yang dikeluarkan ada mufakat jahat,SK 105 A tanggal 6 Februari 2025.SK ini membuat kekacauan dan semberaut oleh pimpinan sinode," ucap Situmorang mewakili jemaat itu.
Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya melakukan aksi damai ke kantor pusat, agar SK 105A dicabut dan pimpinan sinode bertindak tegas.
"Harapan kami sebagai jemaat, minta pimpinan sinode bertindak tegas untuk segera memindahkan Pdt Megauli Aritonang dari GKPI Menteng Indah demi terciptanya kedamaian," harapnya.
Sementara itu, bendahara jemaat T Silaban membantah keras tuduhan dirinya meminjamkan uang ke jemaat. Dikatakannya keuangan telah diaudit PHBK sinode sesuai permintaan pimpinan sinode dan hasilnya tidak terbukti menyelewengkan uang Rp 53 juta lebih.
"Tidak benar saya meminjamkan uang ke jemaat dan keuangan telah di audit dan hasilnya tidak terbukti," kata Silaban.
Sementara itu, Pdt Megauli Ruth Evarini Aritonang yang dikonfirmasi SIB, Kamis (24/4) sore terkait permasalahan tersebut tidak mengangkat telepon dan pesan WhatsApp yang dilayangkan hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban. (S. Purba)