|

KPU SUMUT Gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisiab Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Di KPU Provinsi Sumatera Utara Dan KPU Kabupaten/Kota

NAGAPOS.COM | Medan - KPU Provinsi Sumatera Utara Menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada hari Rabu (30/07/2025) diikuti oleh peserta yang terdiri dari Kasubbag dan Staf yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu  KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Maruli Pasaribu dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan upaya KPU Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat kapasitas tim satuan kerja dalam melakukan penilaian mandiri SPIP yang terintegrasi di lingkungan KPU Kabupaten/Kota.

Maruli berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat memberikan informasi yang utuh terkait langkah langkah dalam pengisian komponen, unsur dan subunsur seluruh kertas kerja penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP.

Bimbingan Teknis ini menghadirkan narasumber dari Inpektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI yang hadir secara daring yaitu Auditor Muda  Tri Satyo yang memberikan materi menyeluruh dalam hal pengisian kertas kerja SPIP termasuk komponen, unsur-unsur pengendalian dan tata cara penilaian mandiri .

Diakhir kegiatan, Kasubbag Hukum KPU Provinsi Sumatera Utara Febri Rahmadsyah Harahap yang bertindak sebagai moderator menyatakan pentingnya pemahaman dalam pengisian SPIP dan berharap penilaian maturitas SPIP yang akan dilakukan satuan kerja KPU Kabupaten/Kota dalam terlaksana dengan lancar.

Turut hadir staf subbagian yang membidangi Hukum Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.(WD)
 

Komentar

Berita Terkini