“AKD ini bukan semata formalisasi, melainkan jembatan antara suara rakyat dan kebijakan nyata,” ujar Wong dalam pidatonya di Paripurna DPRD, Kamis malam. Ia menekankan bahwa setiap anggota AKD wajib menempatkan kepentingan warga Medan di atas kepentingan fraksi atau golongan. Wong berharap komposisi baru dapat bekerja efektif, transparan, dan sungguh-sungguh memperjuangkan hak dan kebutuhan warga.
Di hadapan rekan-rekannya, Wong menyampaikan bahwa DPRD harus menjadi lembaga yang responsif, demokratis, dan profesional. Menurutnya, masyarakat Medan tengah menunggu hasil kerja nyata: regulasi yang berpihak, pengawasan yang kritis, dan layanan publik yang merata. Dengan komposisi AKD yang melibatkan berbagai fraksi, ia berharap sinergi antar anggota dapat memutus ego sektoral dan memperkuat legitimasi lembaga legislatif.
Wong juga mengingatkan bahwa setiap kursi DPRD membawa tanggung jawab besar: “Jabatan hanyalah amanah, dan amanah itu bermakna ketika berpihak kepada rakyat.” Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan kepada seluruh anggota DPRD agar menjaga integritas, komitmen, serta etika kerja sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen
“Jabatan hanyalah amanah; pelayanan adalah kehormatan.”
“Dewan bukan sekadar kursi — ia adalah suara yang menggema untuk masyarakat.”
“AKD harus menjadi wadah aspirasi, bukan kamar gema suara politik.”
“Keputusan tanpa daya tanggung jawab adalah tragedi demokrasi.”
“Integritas lebih mulia daripada mayoritas semu.”
“Fraksi boleh berbeda, tapi tujuan kita satu: kemajuan dan kesejahteraan Medan.”
“Peraturan tanpa keadilan hanya jadi kertas kosong.”
“Masyarakat tidak butuh janji manis — mereka butuh legislasi yang bersuara untuk mereka.”
“DPRD yang kuat tercipta bukan dari dominasi fraksi, melainkan dari konsistensi melayani publik.”
“Setiap aspirasi yang kami dengar adalah tanggung jawab yang harus kami perjuangkan.”
Mengapa Pernyataan Ini Penting bagi Masa Depan DPRD Medan
Menandai Awal Baru: Dengan AKD yang baru, pimpinan DPRD menegaskan arah kerja — bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi perubahan paradigma: legislatif sebagai pelayan publik.
Menekankan Akuntabilitas dan Integritas: Wong menegaskan bahwa posisi di AKD harus dipenuhi oleh mereka yang benar-benar siap bertanggung jawab terhadap amanat rakyat.
Membangun Harapan Publik: Pernyataan ini memberi harapan bahwa DPRD akan menjadi jembatan nyata antara warga Medan dan kebijakan — bukan lembaga yang hanya “berdiri sebagai struktur”.
(Wilfried Hutabarat)



