NAGAPOS.COM |MEDAN — Organisasi yang fokus pada isu antikorupsi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasional Corruption Watch (NCW) Sumatera Utara (Sumut) mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, jalan Gatot Subroto, Medan pada Kamis (25/9/2025) siang dan saat itu juga secara resmi melaporkan keberadaannya.
NCW Sumut juga memastikan seluruh persyaratan legalitas telah dipenuhi dan langkah ini menjadi tonggak awal keterlibatan aktif NCW dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan demokratis.
Ketua DPW NCW Sumut, Acong Sembiring, A.Md.,SH, didampingi Sekjend, Rudi Koto menegaskan pihaknya siap mengawasi para penyelenggara negara dan kebijakan publik yang berpotensi menyimpang dari aturan.
“Hari ini kita secara resmi melaporkan keberadaan NCW Sumatera Utara ke Kesbangpol. Kami siap memantau dan mengawasi kebijakan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari korupsi,” ujar Acong Sembiring.
Menurut Acong Sembiring, kehancuran negara kerap berakar dari maraknya penyalahgunaan jabatan dan lemahnya pengawasan publik, terkait hal ini NCW hadir sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat.
“Negara bisa hancur karena penyelenggaranya korup. Minimnya kontrol sosial juga jadi penyebab utama. Maka kami hadir untuk mendorong transparansi,” tegasnya.
Acong Sembiring menjelaskan lagi, dengan mengusung slogan 'Mewujudkan Indonesia Bersih, Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Menuju Masyarakat Adil dan Makmur', NCW mengajak masyarakat untuk aktif dan berani melaporkan tindakan korupsi di lingkungan masing-masing.
Acong Sembiring juga mengungkapkan, NCW membuka kanal pelaporan melalui email: dpwncwsumut@gmail.com dan menegaskan agar masyarakat jangan takut melaporkan kasus korupsi ke pihaknya sebab setiap data dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
“Kami ingin masyarakat tidak takut. Laporkan saja. NCW akan jamin kerahasiaan pelapor,” pungkasnya. (Soni).