|

Dijanjikan Kerja Sebagai Administrator, Merasa Ditipu, Shaiful Mahdi Laporkan Oknum Pegawai Dinkes Kota Medan

Foto : Shaiful Mahdi warga Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa melaporkan oknum pegawai wanita berinisial EH ke Dinas Kesehatan Kota Medan, Senin (27/4/2026).
NAGAPOS.COM |MEDAN - Merasa ditipu dengan dijanjikan pekerjaan sebagai administrator di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Shaiful Mahdi warga Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa melaporkan oknum pegawai wanita berinisial EH ke Dinas Kesehatan Kota Medan, Senin (27/4/2026).

‎Saat dikonfirmasi awak media di Kantor Dinas Kesehatan Medan Jalan Rotan, Medan Petisah, Shaiful Mahdi mengaku sudah memasukkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan ke bagian informasi umum dan sudah diterima oleh pegawai yang bertugas dibagian umum bernama Lena.

‎"Ya, tadi saya udah ngasih surat pengaduan, karena saya sudah merasa ditipu gitu pak, beliau kan pegawai Dinas Kesehatan Kota Medan, sebagai koordinator lapangan gitu. saya ingin kejelasan dari ibu EH. Karena laporan Uda masuk dan Uda diterima, kata pihak Dinas Kesehatan dibagian penerima tadi, mereka pun sudah ngasih surat tanda terimanya, ya.. jadi tinggal nunggu konfirmasi lagi lah ya dari pihak dinas kesehatannya," jelas Shaiful.

‎"Waktu itu udah berjanji dia mau ngasih kerjaan, ya saya pun karena dia udah berjanji dia pun minta uang titipan informasi sebagai bentuk ya uang capek dia, uang informasi, ya dia kan orang dalam juga, jadi ya udahlah 15 juta saya transfer sama dia, ya udah kemudian ya buat surat tanda terima, jadi karena gak ada kejelasan ya saya buat laporan lah duluan ke Dinas Kesehatan ke pak Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan,"tambah Shaiful.

‎Shaiful juga berharap setelah surat pengaduan dilayangkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Medan dapat memediasi persoalan ini dan oknum pegawai EH ada itikad baik mengembalikan uang yang sudah ditransfer.

‎"saya berharap setelah surat pengaduan saya layangkan, pak Kadisnya bisa membantu memediasi. ibu EH ini Uda berkali-kali berjanji sama saya, jangankan pekerjaan yang dijanjikan itu terealisasi, janji mau kembalikan uang saya saja hingga saat ini belum dikembalikan penuh," jelas Shaiful.

‎Shaiful pun mengungkapkan kronologi kejadiannya kepada awak media. Karena kebutuhan kerja dan sulitnya lapangan kerja, ia yang baru saja lulus kuliah berkenalan dengan Oknum wanita inisial EH pegawai koordinator lapangan bagian ambulance Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kota Medan.

‎Pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu, bertempat di Point Cafe, Shaiful Mahdi bersama oknum EH melakukan pertemuan sekaligus perjanjian tertulis yang dituangkan dalam  Berita Acara Serah Terima Dana Untuk Ambil Pekerjaan sebagai Administrator di Dinas Kesehatan Kota Medan.

Foto : Berita acara perjanjian serah terima dana untuk ambil jabatan yang ditandatangani kedua pihak.
Dalam berita acara tersebut, lanjut Shaiful. Ditentukan juga durasi waktu Pembuatan Surat Keterangan (SK) Kerja, tercatat pada 20 Mei 2025 sampai 10 Juli 2025 dan Shaiful Mahdi sebagai Pihak Pertama telah melunasi uang titipan jaminan sebesar 15 juta dengan cara di transfer online dari Bank Seabank ke rekening Bank Mandiri oknum pegawai wanita EH sebagai Pihak Kedua.

‎"Dan dalam berita acara itu, jelas tercatat setelah berita acara dibuat, kami kedua pihak telah setuju menandatangani perjanjian pakai materai dan dana yang sudah saya transfer kepada ibu EH selaku pihak kedua, disitu tertulis juga ibu EH bertanggung jawab penuh atas uang tersebut, jadi bukti transfer ada, kwitansi ada." jelas Shaiful.

‎"dan tercatat juga disitu, apabila pekerjaan yang ia janjikan tidak ada terealisasi, maka ibu EH bersedia mengembalikannya. Jika uang tidak dikembalikan, ibu EH bersedia saya tuntut sesuai undang-undang yang berlaku," tambah Shaiful.

‎Terkait pengembalian uang titipannya, Shaiful juga mengaku oknum pegawai EH sudah mengembalikan uang titipan itu sebesar 5 juta, dan berjanji akan melunasi sisanya. Namun hingga saat ini sisa uang 10 juta tidak juga diberikan.

‎"iya pak, ibu itu, Uda kembalikan uang kepada saya sebesar 5 juta, sisanya 10 juta lagi saya mau kejelasannya dari ibu EH. Karena sudah hampir 1 tahun, ibu itu sibuk berjanji saja. Karena memang gak ada kepastian lagi dari dia, makanya saya laporkan aj dulu ke pak Kadisnya dengan harapan beliau bisa menyediakan ruang mediasi penyelesaian, semoga aja nanti ya ada niat baik ibu itu, intinya ada kabar baiklah bisa mediasi sama ibu itu ataupun nanti, kalau memang nggak bisa lagi di mediasi atau gimana gitu, sesuai perjanjian, ya saya mau menuntut ibu itu karena saya sudah merasa ditipu gitu pak," kata Shaiful.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr. Surya Syahputra Pulungan, M.Kes saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mempersilahkan Shaiful Mahdi untuk melaporkan ke bagian kepegawaian untuk ditindaklanjuti.

‎"Silahkan bagi pihak yang dirugikan untuk melapor ke bag.kepegawaian untuk ditindaklanjuti. Harusnya jgn percaya dgn oknum yg menjanjikan," ungkap Surya yang saat ini cuti menunaikan ibadah haji.

‎Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan drg. Henny Safitri Lubis yang saat ini mengaku belum mengetahui hal tersebut dan berjanji akan mengecek kasus tersebut.

‎"Oh iya...saya malah blm tau. Iya nnt saya telaah dulu kasusnya ya. Iya tp kan kami baru tau...jd kami kroscek dulu," jawab Henny saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp. (Soni).

Komentar

Berita Terkini