|

Fraksi Golkar DPRD Medan Tegaskan Dukungan Penuh Revisi Perda Kesehatan Medan Demi Layanan Merata dan Berkeadilan

NAGAPOS.COM | Medan — Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan. 

Dukungan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Modesta Marpaung, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (15/4/2026). 

Ia menilai bahwa revisi perda merupakan kebutuhan mendesak guna menyesuaikan sistem kesehatan dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.

Menurut Modesta, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah daerah tanpa diskriminasi. 

Oleh karena itu, pembaruan regulasi menjadi kunci dalam memastikan sistem kesehatan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kami dari Fraksi Golkar mendukung penuh agar Ranperda perubahan sistem kesehatan ini dapat segera dibahas dan disahkan, karena pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan harus merata di seluruh wilayah Kota Medan. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan hanya karena faktor jarak, keterbatasan fasilitas, atau ketimpangan distribusi tenaga medis.

“Pelayanan kesehatan harus merata, tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal hanya karena akses yang terbatas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Modesta menilai bahwa perubahan perda ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang selama ini berjalan, termasuk memperbaiki berbagai kekurangan yang masih dirasakan masyarakat, seperti kualitas pelayanan, ketersediaan fasilitas, serta efisiensi sistem rujukan.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah lebih responsif dalam mengembangkan inovasi layanan kesehatan, termasuk pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Dengan adanya revisi perda ini, diharapkan Kota Medan mampu menghadirkan sistem kesehatan yang lebih adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Wilfried Hutabarat)
 

Komentar

Berita Terkini