|

‎Intensifkan Pengusutan, Kejatisu Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI Wilayah I Sumut

Foto (ist) : Kejatisu mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara (Sumut).
NAGAPOS.COM | MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara (Sumut).

‎Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terlibat dalam laporan dugaan korupsi itu.

‎"Jangan bilang kasus berhenti..Tim sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini," kata  Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi SH MH, Kamis (11/6/2026).

‎Dia mengatakan proses pengusutan kasus tersebut masih berjalan dan pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari para saksi.

‎"Masih diusut, masih, jangan bilang kasus ini berhenti, " ujar Rizaldi.

‎Rizaldi menyebut, sejak penanganan perkara dimulai hingga saat ini, Kejatisu telah memeriksa sekitar 10 orang saksi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran KIP Kuliah tersebut.

‎"Saksi yang kita periksa sampai saat ini sudah ada 10 orang. Sekitar segitulah yang sudah kita periksa," katanya.

‎Menurut Rizaldi, pemeriksaan terhadap para saksi masih terus diintensifkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya."Masih berjalan , masih kumpulkan seluruh bukti ," ujarnya.

‎Dalam proses penanganan perkara ini, Kejatisu sebelumnya juga telah memanggil Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi KIP Kuliah tersebut.

‎Namun, hingga kini Kejatisu belum menetapkan tersangka dalam perkara itu. "Belum, Bang. Belum, Bang," tegas Rizaldi.

‎Ia mengatakan pihaknya masih berhati-hati dalam menentukan status hukum seseorang agar proses penanganan perkara memiliki dasar yang kuat."Hati-hati kita kan sekarang, nanti takut bebas lagi," ujarnya.

Rizaldi memastikan pemeriksaan masih berlangsung dan setelah seluruh keterangan saksi diperoleh, Kejatisu akan melakukan evaluasi untuk menentukan kesimpulan penanganan perkara.

‎Sebelumnya, laporan dugaan korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumut menjadi perhatian setelah adanya laporan masyarakat dan massa GUNTUR terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran program bantuan pendidikan tersebut.

‎Kejatisu kemudian menerbitkan langkah penanganan awal dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk pejabat terkait di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut.(wap.id)
‎Waspada.id/Ist
‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi SH MH saat  menerima aksi unjuk rasa massa GUNTUR beberapa waktu lalu. (Tim)

Komentar

Berita Terkini