Didampingi sang istri Sua’dah Sujiono, Kusnan Kasan merupakan jamaah haji asal Embarkasi Solo ini dinyatakan tidak layak terbang oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan pada Minggu (18/5/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Penerimaan dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Medan Ilyas Siregar.
Ilyas menjelaskan, pesawat GA6154 yang membawa Kusnan Kasan technical landing di Bandara Kualanamu pada Minggu, 18 Mei 2025 pukul 12.37 wib.
Sebelumnya lanjut Ilyas, Kusnan Kasan mengeluh sesak napas, kemudian tim kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepadanya dan saat ini jamaah haji Embarkasi Solo tersebut dirawat intensif di RSUD Amri Tambunan, terus didampingi oleh staf haji Kemenag Kabupaten Deli Serdang.
“Kusnan Kasan dinyatakan tidak layak terbang, kemudian dibawa dengan ambulance ke RSUD Amri Tambunan Deli Serdang didampingi sang istri,” jelas Ilyas.
Ilyas Siregar menambahkan, sampai hari ini sudah ada 2 jamaah technical landing di Bandara Kualanamu Deli Serdang dan sebelumnya jamaah haji technical landing pada Rabuu 14 Mei 2025 juga berasal dari Solo atas nama Siti Yanti Sastro dan sudah dikembalikan ke embarkasi asalnya.
“PPIH Embarkasi Medan bersama Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang berkomitmen mendampingi dan memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji technical landing di Bandara Kualanamu Deli Serdang,” ungkap Ilyas Siregar. (Sumber : Humas PPIH) (Soni)