|

Aliansi Mahasiswa Kota Medan Menggugat Unjuk Rasa Ke Kanwil Ditjenpas

NAGAPOS.COM | Medan - Aliansi Mahasiswa Kota Medan Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa, (24/6/2025).

Aksi unjuk rasa dilakukan terkait terjadinya peredaran narkoba yang dilakukan oleh narapidana yang berasal dari aceh. Massa pun menuntut transparansi penuh dan tindakan tegas terhadap para napi yang diduga menyeludupkan narkoba ke dalam sel. 

Massa aksi juga menduga bahwa peredaran narkoba di Sumatera Utara tersebut berasal dari Provinsi Aceh, sehingga dalam tuntutan itu mahasiswa juga menekankan bahwa narapidana asal Provinsi Aceh yang di tahan di Lapas/Rutan Provinsi Sumut diduga memiliki keterlibatan pengendalian jaringan narkoba dari aceh. 

Meski berada dalam pengawasan ketat, pengakuan para pelaku yang diamankan menunjukkan bahwa alur distribusi narkoba belum sepenuhnya terputus dari dalam lembaga pemasyarakatan. 

Pimpinan Aksi Andreas Sitanggang dalam orasinya mengatakan peredaran narkoba yang terjadi di sumut ini harus betul betul diputus, apalagi narapidana asal provinsi Aceh yang ditahan dilapas bisa melakukan pengendalian terhadap peredaran narkoba tersebut.

“ Kami melihat bahwa ada suatu kejanggalan yang terjadi di lapas Sumatera Utara ini. Dimana kami menduga Narapida yang berasal dari aceh melakukan kebebasan dalam pengendalian narkoba di Sumut ini. Apalagi saat ini mereka masih dalam tahanan dilapas.” pungkas Andreas Sitanggang.

Dugaan tersebut terjadi karena adanya peristiwa penangkapan dua orang warga Aceh di Sumut oleh Polda Sumut. Warga Aceh tersebut tetangkap saat sedang menyeludupkan narkoba jenis sabu sebanyak 72 Kg di Kota Medan. 

“ Kejadian ini merupakan kelalaian dari pihak Ditjenpas karena membiarkan terjadinya penyeludupan narkoba yang ada di lapas. Padahal dengan keamaan yang ketat namun hal tersebut bisa dilakukan dengan mudah oleh narapidana pengendali narkoba tersebut.” ungkapnya.

“ Kami hadir untuk menawarkan solusi konkret dalam pengetasan peredaran narkoba di sumatera utara, maka kami mendesak Kementrian Imigrasi dan Lapas untuk segera memulangkan masyarakat aceh yang menjadi narapidana narkoba di Sumatera Utara, sebab banyak tertangkap dan dipidanakan pengedar narkoba di Sumut ini merupakan masyarakat provinsi aceh dan kami menduga mereka masih menjalankan jaringan peredaran narkoba di balik lapas, jika tuntutan kami tidak segera di penuhi maka kami akan kembali datang dengan jumlah masa aksi yang lebih banyak serta dengan kemarahan yang tak terbendung” tutup Andreas dalam orasi aksi tersebut.

Aksi tersebut berjalan dengan membakar ban dan orasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa tersebut dan tidak dapat tanggapan langsung dari pihak Ditjenpas Sumut. (Soni)
 

Komentar

Berita Terkini