|

SPI Sumut Dukung Kapolri, Polri Harus Tetap Di Bawah Presiden

Foto (ist) : DPW SPI Sumut menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian tertentu. Rabu (28/1/2026).
NAGAPOS.COM |MEDAN — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian tertentu.

‎Ketua SPI DPW Sumatera Utara, Burhanuddin, SE, didampingi Sekretaris Jenderal SPI Sumut, Ananda Abdinesia Sitepu, SH, dukungan penuh sikap tegas Kapolri yang berlandaskan pada amanat reformasi dan Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000.

‎Burhanuddin, SE menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang telah melalui proses sejarah panjang pasca-reformasi, demi menjaga independensi dan profesionalisme Polri sebagai alat negara.

‎“Kami dari Sahabat Polisi Indonesia DPW Sumatera Utara sangat mendukung sikap Kapolri. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah amanat reformasi dan bentuk menjaga keseimbangan kekuasaan (check and balances), agar Polri tetap netral, profesional, dan tidak terseret kepentingan sektoral,” ujar Burhanuddin di Medan, Rabu (28/1/2026).

‎Burhanuddin juga menilai bahwa tugas Polri yang mencakup perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum, menuntut fleksibilitas dan jangkauan komando nasional yang kuat, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia.

‎"Sekretaris Jenderal SPI Sumut, Ananda Abdinesia Sitepu, SH, menambahkan bahwa pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap sejarah pemisahan TNI dan Polri serta prinsip demokrasi modern.

‎“Apa yang disampaikan Kapolri sudah sangat jelas dan argumentatif. Polri sebagai alat negara memerlukan mekanisme pengawasan DPR, sekaligus koordinasi langsung dengan Presiden agar pelaksanaan tugas berjalan maksimal, efektif, dan tetap dalam koridor hukum,” ujar Ananda.

‎"Ananda, secara geografis dan sosiologis, Indonesia dengan lebih dari 17 ribu pulau membutuhkan institusi kepolisian yang memiliki struktur komando nasional yang kuat dan tidak terfragmentasi.

‎“Menempatkan Polri di bawah Presiden justru memperkuat pelayanan publik, respons cepat terhadap gangguan kamtibmas, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.

‎SPI DPW Sumatera Utara berharap agar polemik terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian tidak berkembang menjadi isu politis yang dapat mengganggu stabilitas institusi kepolisian. SPI menilai fokus utama Polri saat ini adalah memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Amin).

Komentar

Berita Terkini