NAGAPOS.COM | Tarutung - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Tahun 2026 secara daring (webinar), Kamis (22/1/2026). Rakor dipimpin langsung Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan, dan dipusatkan di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung.
Rakor tersebut diikuti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Sejumlah pejabat menjadi narasumber dalam kegiatan ini, di antaranya Wakil Bupati Tapanuli Utara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Betty Sitorus, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP.
Dalam rakor tersebut, dipaparkan berbagai program strategis pendidikan yang akan dijalankan pada tahun 2026. Program tersebut meliputi optimalisasi pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengembangan 37 sekolah unggulan, pelaksanaan asesmen, Olimpiade Sains Nasional (OSN), Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SD dan SMP, serta pemetaan guru dan kepala sekolah.
Selain itu, turut dibahas percepatan digitalisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat kabupaten, penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS), penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), hingga pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa rakor daring merupakan sarana efektif untuk menyampaikan kebijakan pemerintah daerah secara menyeluruh kepada satuan pendidikan. Ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam mengelola Dana BOS secara tepat dan bertanggung jawab.
“Kepala sekolah harus disiplin, menjadi teladan, serta mampu mengelola sekolah secara profesional dengan melibatkan seluruh unsur sekolah,” tegas Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mendorong pelaksanaan rakor lanjutan melalui forum komunitas guru seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS). Selain itu, pembentukan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) dinilai penting sebagai instrumen evaluasi dan monitoring mutu pendidikan.
Ia turut mengingatkan pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta penguatan kembali implementasi program SAITAPAIAS di seluruh satuan pendidikan.
Sejalan dengan branding daerah tahun 2026, yakni TABIR (Tapanuli Utara Bersih, Indah, dan Rapi), seluruh sekolah diminta menata lingkungan sekolah agar lebih asri, tertib, dan nyaman sebagai ruang belajar.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga akan melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah secara berkala sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas layanan dan mutu pendidikan di daerah tersebut.(Wil)



